UMBANDUNG.AC.ID, Bandung -- Pesatnya perkembangan layanan keuangan digital, khususnya paylater, menghadirkan kemudahan dalam bertransaksi.
Namun, di balik kemudahan tersebut, masyarakat perlu meningkatkan kesadaran dan kehati-hatian agar tidak terjebak dalam masalah finansial yang dapat mengganggu ketenangan hidup.
Pesan tersebut disampaikan dosen Prodi Ekonomi Syariah Universitas Muhammadiyah Bandung Yudi Haryadi saat mengisi Kajian Gerakan Subuh Mengaji (GSM) Aisyiyah Jawa Barat, Rabu (10/06/2026).
Dalam kajiannya yang bertajuk “Dompet Tipis tapi Hati Tetap Tenang di Tengah Era Paylater”, Yudi mengungkapkan bahwa penggunaan layanan paylater di Indonesia terus mengalami peningkatan.
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per April 2026, jumlah rekening pengguna paylater mencapai 31,76 juta dengan total nilai transaksi sebesar Rp56,3 triliun.
Menurutnya, kemudahan transaksi yang ditawarkan berbagai platform digital sering kali membuat masyarakat terlena.
Tidak sedikit pengguna yang akhirnya terjebak dalam pola konsumsi berlebihan hingga menimbulkan beban utang, tekanan finansial, bahkan konflik dalam keluarga.
“Masalah utama kita sering kali bukan karena kurangnya rezeki dari Allah SWT, melainkan karena hilangnya kendali terhadap keinginan diri sendiri,” ujarnya.
Yudi menjelaskan bahwa daya tarik paylater terletak pada kemudahan, kecepatan, dan kepuasan instan yang ditawarkannya.
Namun, tanpa pengelolaan yang bijak, fasilitas tersebut dapat mendorong seseorang mengambil keputusan keuangan yang tidak sesuai dengan kemampuan ekonominya.
Ia menegaskan bahwa Islam tidak melarang utang secara mutlak. Namun, utang diperbolehkan apabila didasarkan pada kebutuhan yang jelas, bebas dari unsur riba, memiliki akad yang transparan, serta disertai kemampuan untuk melunasinya.
“Yang menghilangkan ketenangan bukanlah utang itu sendiri, melainkan ketergantungan terhadap utang untuk memenuhi gaya hidup dan adanya unsur riba yang menyertainya,” tegasnya.
Menurut Yudi, banyak persoalan keuangan berawal dari ketidakseimbangan antara keinginan dan kemampuan.
Ketika gaya hidup melampaui penghasilan, seseorang cenderung mencari jalan pintas melalui kredit atau layanan paylater untuk memenuhi keinginannya.
Karena itu, ia mengajak masyarakat untuk memaknai kembali arti ketenangan hidup.
Baginya, ketenangan tidak ditentukan oleh besarnya saldo rekening, tingginya limit kredit, ataupun banyaknya barang yang dimiliki, melainkan oleh kedekatan kepada Allah SWT, rasa syukur, dan kemampuan hidup sesuai kemampuan.
“Mengingat Allah, bersyukur atas nikmat yang dimiliki, dan hidup sesuai kemampuan merupakan fondasi ketenangan yang sesungguhnya,” katanya.
Lebih lanjut, Yudi mengingatkan pentingnya membedakan antara kebutuhan dan keinginan.
Kebutuhan berkaitan dengan hal-hal mendasar seperti pangan, pendidikan, kesehatan, dan tempat tinggal.
Sementara itu, keinginan sering kali dipengaruhi oleh gengsi, tren, maupun fenomena fear of missing out (FOMO).
Sebagai langkah menghadapi tekanan finansial di era digital, Yudi menawarkan tiga nilai yang perlu ditanamkan dalam kehidupan sehari-hari, yakni qanaah (merasa cukup atas rezeki yang diberikan Allah), syukur atas nikmat yang dimiliki, dan sabar dalam menunda kesenangan demi tujuan yang lebih besar.
“Kalau hari ini kita belum mampu membeli sesuatu, bukan berarti kita gagal. Bisa jadi Allah SWT sedang mengajarkan kita untuk bersabar dan menunggu waktu yang tepat,” pungkas praktisi bisnis dan keuangan mikro Islam tersebut.***
---
Sumber foto: Istockphoto dan Gemini









