UMBANDUNG.AC.ID, Bandung -- Ekonomi syariah sering dianggap selesai hanya dengan berdirinya bank dan lembaga keuangan berlabel syariah. Padahal, persoalannya jauh lebih mendasar dari itu.
Seberapa dalam masyarakat memahami prinsip di baliknya? Seberapa jauh prinsip itu benar-benar hidup dalam keputusan ekonomi sehari-hari — dari cara mencari nafkah, memilih pembiayaan, hingga mengelola utang rumah tangga?
Kegelisahan itu yang mengemuka dalam acara Sosialisasi Ekonomi Syariah yang digelar MUI Jawa Barat bersama Prodi Ekonomi Syariah Universitas Muhammadiyah (UM) Bandung di Auditorium KH Ahmad Dahlan pada Jumat (7/8/2026). Puluhan ibu-ibu anggota Forum Silaturahmi Majelis Taklim (FSMT) Kelurahan Cipadung Kidul hadir sebagai peserta.
Dekan FAI UM Bandung, Cecep Taufikurrohman—akrab disapa Buya Cecep—menyoroti rendahnya literasi sebagai tantangan utama pengembangan ekonomi syariah di akar rumput. Menurutnya, pemahaman masyarakat terhadap ekonomi syariah selama ini masih parsial, bahkan cenderung keliru.
Ia mencontohkan anggapan yang masih sering terdengar: untuk apa bertransaksi di bank syariah jika praktiknya dinilai "sama saja" dengan bank konvensional. Anggapan semacam itu, tegasnya, lahir dari pemahaman yang tidak utuh mengenai ekonomi dan keuangan syariah, bukan cerminan fakta di lapangan.
Implikasinya penting: jika akar masalahnya adalah literasi, maka solusi tidak bisa berhenti pada memperbanyak jumlah lembaga keuangan syariah. Membangun pemahaman masyarakat, kata Buya Cecep, harus dimulai dari unit terkecil sekalipun (keluarga).
Salah satu sorotan paling tajam dari Buya Cecep adalah ketimpangan dalam pembelajaran fikih di masyarakat, termasuk di pesantren. Ia mengamati bahwa kajian fikih populer cenderung berhenti pada wilayah ibadah dan urusan keluarga, mulai dari thaharah hingga munakahah (pernikahan), Sementara itu, pembahasan mendalam mengenai fikih ekonomi (muamalah) jarang mendapat porsi yang setara.
Padahal, ia mengingatkan, khazanah kitab klasik karya ulama terdahulu sesungguhnya kaya dengan kajian ilmu ekonomi syariah sebagai bagian integral dari fikih.
Kesenjangan inilah yang menurutnya turut menyumbang rendahnya literasi ekonomi umat—bukan karena ilmunya tidak ada, melainkan karena jarang diajarkan dan dibumikan.
Kritik ini menjadi titik penting: masalah literasi ekonomi syariah bukan sekadar problem sosialisasi, melainkan problem struktural dalam cara umat mempelajari agamanya sendiri.
Bagi Buya Cecep, keberagamaan seharusnya tidak berhenti pada ritual semata. Nilai-nilai Islam mesti hadir pula dalam pilihan-pilihan ekonomi: dari mana seseorang memperoleh pembiayaan, bagaimana ia mengelola harta, hingga bagaimana ia menjalankan usaha.
Dari titik inilah peran ibu-ibu majelis taklim ditempatkan secara strategis. Kelompok ini dinilai bersentuhan langsung dengan dinamika ekonomi keluarga, sehingga posisinya bukan sekadar peserta pasif dalam sosialisasi, melainkan berpotensi menjadi agen penyebar literasi di lingkungan terdekat mereka.
"Jadilah motor penggerak ekonomi syariah. Ibu-ibu harus ikut membentengi keluarga dari praktik-praktik ekonomi yang haram," ujar Buya Cecep, menegaskan peran aktif—bukan sekadar simbolik—yang diharapkan dari para peserta.
Buya Cecep juga menegaskan tanggung jawab sosial kampus Islam, khususnya Prodi Ekonomi Syariah FAI UM Bandung, untuk memperkecil jarak antara pengetahuan akademik dan kebutuhan riil masyarakat.
Ilmu ekonomi syariah, menurutnya, harus mampu diterjemahkan ke dalam bahasa yang sederhana agar benar-benar dapat dipahami dan dipraktikkan, bukan hanya menjadi wacana di ruang kuliah.
"Kampus UM Bandung sejatinya adalah aset umat Islam. Oleh karena itu, kami berterima kasih kepada MUI atas kolaborasi dengan salah satu prodi di FAI UM Bandung. Kegiatan seperti ini penting karena masih banyak persoalan ekonomi syariah yang belum dipahami umat," katanya.
Di penghujung sambutannya, Buya Cecep menitipkan harapan agar kolaborasi antara MUI, UM Bandung, dan jaringan majelis taklim tidak berhenti begitu acara usai.
Ia menekankan perlunya tindak lanjut konkret, sebab literasi yang tidak dikawal keberlanjutannya berisiko kembali menjadi sekadar wacana.
"Semoga acara ini menjadi bekal jihad ekonomi, menjadi bagian dari hijrah ekonomi. Barangkali masih ada di keluarga kita yang menganggap ekonomi syariah itu omong kosong," pungkasnya.***(FA)









